Wujudkan Kesadaran Hukum, Warga Binaan Rutan Blora Ikuti Penyuluhan Hukum Secara Virtual

    Wujudkan Kesadaran Hukum, Warga Binaan Rutan Blora Ikuti Penyuluhan Hukum Secara Virtual

    Blora – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan secara virtual bertempat di Aula Hanoman, Kamis (14/12).

    Penyuluhan Hukum ini diselenggarakan oleh DIvisi Pemasyarakatan bekerjasama dengan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi di Jawa Tengah.

    Penyuluhan hukum diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajiban sebagai warga negara.

    Hadir sebagai narasumber penyuluhan hukum kali ini yaitu Ana Khomsanah Damiri, S.Pd., S.H., M.H selaku Direktur LPP “SEKAR JEPARA” dan Masnur Tiurmaida Malau, SH., MH. Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. 

    Dalam zoom, diterangkan bahwa berdasarkan undang-undang bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Kegiatan Penyuluhan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan akses informasi, khususnya informasi hukum. Berkenaan dengan hal tersebut Penyuluh Hukum berbagi informasi atau memberikan tambahan ilmu pengetahuan.

    Kasubsi Pelayanan Tahanan, Tri Murcahyono menjelaskan mengenai ruang lingkup bantuan hukum. Menurutnya, tiap warga negara memiliki hak untuk dibela, diperlakukan sama di mata hukum, serta mendapat keadilan, termasuk tahanan dan warga binaan yang ada di Rutan Blora.

    “Undang-Undang nomor 16 tahun 2011 memberi peluang terhadap perlindungan hak warga negara yang sedang menjalani proses hukum. Bantuan hukum menurut undang-undang ini adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum, ” Ujarnya.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng rutanblora
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Blora Fasilitasi Warga Binaan Guna...

    Artikel Berikutnya

    Kanwil Kemenkumham Jateng Terlibat Langsung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara 17-an
    Irjen TNI Terima CC Wakil Kepala Staf Gabungan Pasukan Beladiri Jepang
    11 Orang Narapidana Rutan Blora Jadi Responden Hakim Wasmat PN Blora
    Guna Melakukan Pembinaan Pemantauan Kerja Dari Para Notaris, Dirjen AHU Melantik Pimti Kemenkumahm Jateng Menjadi Anggota MPNW Dan MKNW
    Jelang Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah, Kemenkumham Jateng Lakukan Rapat Persiapan dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah
    Rutan Blora Ikuti Penguatan Pengembangan SDM Hukum dan HAM dan Peresmian Gedung Sarpras Badiklat Jateng Secara Virtual
    Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Jateng Bersama Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Tindak Lanjuti Nota Kesepahaman
    11 Orang Narapidana Rutan Blora Jadi Responden Hakim Wasmat PN Blora
    Guna Melakukan Pembinaan Pemantauan Kerja Dari Para Notaris, Dirjen AHU Melantik Pimti Kemenkumahm Jateng Menjadi Anggota MPNW Dan MKNW
    Akhiri Penantian Panjang, Kemenkumham Jateng Sukses Raih Predikat WBK
    Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan di Tiap UPT Kanwil Jateng, Komisi III DPR RI Gelar Rapat Kunjungan Kerja
    Komisi III DPR RI Gelar Rapat Kunjungan Kerja, Rutan Blora Kirim Perwakilan ke Kanwil Jateng
    Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60: Rutan Blora Gelar Pembersihan MCK dan Drainase
    Rutan Blora Gelar Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama di Malam ke-29 Ramadhan
    15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023
    Relawan Desa Trembulrejo Ngawen Blora Dukung Ahmad Luthfi Jadi Gubernur Jawa Tengah
    Jaga Sinergitas Lintas Sektoral, Kapolres Blora Silaturahmi Ke Kantor Kejaksaan Dan Kodim 0721/Blora

    Ikuti Kami